Minggu, 01 November 2009

Pajak bunga pinjaman untuk modal usaha

Tanya:
Saya memiliki usaha berbentuk CV dan saya sudah punya NPWP tapi say kawatir apakah bunga pinjaman untuk modal usaha bersama yang sya dapat tiap bulan itu harus dipotong pajak?kalau iya,pajak apa dan bagaimana cara menhitungnya serta cara membayarnya?
Jawab
1.pasala 4 ayat 1 huruf f UU no 36 tahun 2008 tentang perubahan terkhir UU PPh mengatur bahwa yang menjadi objek pajak adalah penghasilan, yaitusetiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima atau diperoleh wajib pajak,baik yang berasal dari Indonesia maupun dari luar indonesia,yang dapat dipakai untuk komsumsi atau untuk menambah kekayaan wajib pajak yang bersangkutan,dengan nama dan dalam bentuk apapun termasukbunga termasuk premium,diskonto dan imbalan karena jaminan pengembalian utang
2.pasal 23 ayat 1 butir a(2 )mengatur lebih lanjut bahwa atas penghasilan dengan nama dan dalam bentuk apapun yang dibayarkan atau telah jatuh tempo pembayarannya oleh badan pemerintah,subjek pajak badan dalam negri,penyelenggara kegiatan,bentuk usaha tetap,atau perwakilan perusahaan luarnegri lainnya kepada wajib pajak dalam negeri stsu bentuk usaha tetap,dipotong pajak oleh pihak yang wajib membayarkan sebesar 15 % dari jumlah bruto diantaranya atas bunga termasuk premium,diskonto dan imbalan karena jaminan pengembalian utang.
3.dari ketentuan diatas bisa kita tarik kesimpulan apabila anda meminjamkan uang kepada CV sebagai modal bersama dan anda menerima kompensasi bunga,maka atas penghasilan ini seharusnya dikenakan pajak dengan arif 15 %
4.Mekanisme pengenaan pajaknya adalah CV wajib memotong pajak adalah sebesar 15% dari bunga yang anda terima pada saat mentransfer /mengakui biaya bunga tersebut
atas pemotongan tersebut CV wajib memberikan bukti potong PPh pasal 23 atas pemotongan pajak tersebut dan diberikan kepada anda pada SPT tahunan orang pribadi anda pada tahun tersebut
5.CV selanjutnya menyetorkan pajak yang telah dipotong tadi ke kas negara melalui bank atau kantor pos dengan surat setoran pajak paling lambat tanggal 10 bulsn berikutnya,dan melaporkannya melalui SPT masa PPH pasal 23 ke kantor pelayanan pajak tempat CV terdaftar paling lambat tanggal 20 akhir bulan beritkutnya.pemotongan pajak ini dilakukan CV setiap melakukan transaksi pembayaran/pengakuan bungakepada anda.

Sabtu, 31 Oktober 2009

Perjanjian sewa kios usaha

Tanya:
Yth tabloid peluang usaha.
Belum lama ini saya menyepakati perjanjian sewa kios dengan seorang pemilik kios.Letak kios dengan pemilik kios tersebut snagt strategis di tepi jalan raya yang cukup ramai.
Dilokasi tersebut saya berniat untuk membuka usaha koter HP, voucher dengan segala macam aksesorisnya.Kesepakatan dengan sang pemilk antara lain berisi saya membayar sewa kios secara bulanan.selain irtu rekening listrik dan telepon juga menjadi kewajiban saya.beban bagi pemilik kios adalah renovasi kios jika ada kerusakan bangunan,pertanyaan saya:
1.apakah perjanjian seperti itu cukup memadai?
2.jika masih ada hal lain yang perlu diatur apa saja yang perlu ditambahkan?
3.daapatkah saya mengubah isi perjanjian kalau memang perlu tambahan isi kesepakatan?
4.kalau perjanjian dapat diubah bagaimana caranya?
5.saya kawatir jika usaha saya maju pemilik kios berubah pikiran lalu menaricari cara yang mrmbrratkan sehingga say aidak memperpanjang perjansian sewa kios.kios ditempati sendiri karena dudah ramai.bagaimana menhindari hal seperti itu?
Jawab:
secara umum perjanjian itu sudah cukup memadai,perjanjian trsebut cukup melindungi hak dan kewajiban kedua pihaknamun yang harus dipikirkan dan diperjanjikan adanya biayabiaya tambahan seperti :siapa yang menanggung iuran keamanan/sampah?
Sebaiknya isi perjanjian juga mencakup jangkawaktu sewamenyewa,bagaimana cara perpanjangan sewa tempat,cara pembayaransewa tempat ( dibayar paling telat setiap tangga berapa?secara cash atau transfer?sanksi dan bagaimana bila terjadi bencana alam?(force majour?)umumnya si penyewa tidak dibebankan biaya kerusakan.
Perjanjian tentu saja bisa diubah karena prinsipnya perjanjanian itu dibuat dan disepakati oleh kedua pihak.Caranya adalah anda mengajukan langsung perubahanperubahan yang diinginkan ke pihak pemberi sewadengan tujuan mendapatkan persetujuan dan kesepakatan bersama.
Oleh sebab itu maka dalam perjanjian harus diaatur juga mengenai masalah jangka waktu dan tatacara bagaimana perpanjangan sew tempat.Biasanya dalam perjanjian tata cara bagaimana perpanjangan sewa tempat meliputi: si penyewa berhak mengajukan perpanjangan sewa tempat 1 bulan sebelum masa sewanya berakhir,oleh sebab itu maka si penyewwa dapat ancang-ancang untuk kembali memperpanjang sewa tanpa khawatir diserobot pihak pemberi sewa.

Penyelesaian utang di tengah terpuruknya usaha ( 2 )

Cara kedua adalah:
berusaha mendapatkan suntikan modal baru sebagai insentif ditambah cadangan biaya operasional kedepan.anda bisa mengundang calon investor baru untuk memiliki bersama toko sepatu anda.Karenanya harus dihitung dulu berapakah aset usaha yang ada saat ini.
Misalnya set tanah 250 m2 yang berdiri diatasnya 4 kios, dimasukkan sebagai aset usaha toko sepatu.dengan suntikan modal baru sejumlah yang anda syaratkan maka anda dan insvestor berbagi kepemilikan usaha toko sepatu.
Untung, rugi aset maupun utang menjadi tanggung jawab bersama. Selanjutnya diperhitungkan berapa porsi kepelikan masing-masing antara anda dan calon investor.Dengan demikian dapat ditentukan hak dan kewajiban masing-masing pihak.Dengan suntikan modal baru,diharapkan utang usaha dapat direstruturisasi, sehingga beban biaya usah semakin ringan.Kemudian dari suntikan modal barupn dapat dialokasikan sejumlah tertentu untuk meningkatkan kinerja usaha termasuk kebutuhan barang dagangan.
Alangkah baiknya jika dalam kondisi sulit ini anda dapat melakukan efisiensi biaya operasional dan melakukan strategy pemasaran yang kreatif.Dengan efisiensi biaya usaha , maka pengeluaran dapat dikendalikan.selanjutnya dengan strategy pemsaran yang kreatif akan meningkatkan popularitas toko sepatu anda sehingga memancing datangnya lebih banyak pembeli.
Ada beberapa strategy pemasaran usaha toko sepatu yang bisa anda jalankan , misalnya:
1.Buatlah website,blog,facebook,friendster,myspace,multiply,anggota milis atau forum,sudah bisa langsung memasarkan tokosepatu anda.Buatlah foto-foto sepatu, sandal dan harganya yang bisa langsung didownload di website tersebut.
2.Menggunakan buku katalog.Cara ini umumnya ampuh untuk mendapatkan efek impulse buying atau belanja tanpa rencana.Karena melihat gambar sepatu yang menarik,orang jadi ingin membeli.Cara ini sudah terbukti ampuh karena sudah banyak yang memprkatekannya dan berhasil.
3.Ciptakan jalur distribusi dengan menjalin kerjasama dengan pihak lain.Misalnya anda menitip display sepatu di salon atau butik pakaian selama waktu tertentu.Dari sepatu yang laku pemilik butik mendapatkan komisi.Bisa juga enawarkan program reseller dimana ada pihak lain yang menjual sepatu secara beli putus atau cash and carry.Namun mendapatkan keuntungan diskon dan rabat penjualan.

Sabtu, 26 September 2009

Kunci sukses pengusaha

1. Jeli membaca peluang
2. Memperluas network
3. Memperbesar omset
4. Melakukan inovasi

Senin, 13 Juli 2009

Bisnis di sekitar sekolah

Jika anda bertempat tinggal di dekat sekolah, jangan pandang remeh untuk bisnis sekolahan. Beragam bisnis bisa dijalankan di dekat sekolah sesuai dengan peluang yang ada di dekat sekolah itu. Peluang itu bisa berwujud :
berjualan makanan dan minuman, fotocopy, warnet, usaha antar jemput sekolah
( bersambung )

Minggu, 12 Juli 2009

Kendala Utama usaha kecil akses ke Bank

Dengan jumlah yang ratusan ribu dengan karyawan yang begitu banyaknya usaha kecil seharusnya mendapat perhatian yang besar dari perbankan utamanaya dalam penyaluran kredit. Karena pada umumnya usaha kecil tersebut mempunyai kendala biaya atau modal usaha. tetapi pada kenyataannya hal itu sulit erealisasi, secara umum yang menghambat perbankan dalam menyalurkan kredit usaha kepada usaha kecil adalah usaha kecil biasanya tidak mempunyai badan hukum

Dari hoby menjadi Hoki (2)

Maraknya pagelaran musik di televisi merangsang timbulnya band-band lokal baru, yang tentunya mereka kan harus ounya tempat untuk latihan. Nah bukankah ini peluang bisnis?
Tahapannya tidak sulit kok , pertama tentukan konsep studionya, kedua desain dan ketiga biaya untuk membeli modal dasar ( tempat ) dan peralatannya.